ARAH KEBIJAKAN
Kriteria 1. Visi, Misi, Tujuan dan Strategi (VMTS)
Fakultas Tarbiyah bersama dengan Program Studi PIAUD dalam penyusunan visi misi tujuan dan strategi berpedoman pada kebijakan eksternal dan internal, antara lain:
Penyusunan:
- Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS)
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2018 tentang Institusi Agama Islam Negeri Parepare
- Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Parepare
- Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Parepare
- Pedoman Penyusunan Visi Misi Tujuan Dan Strategi IAIN Parepare
- Pedoman Penyusunan dan Sosialisasi Visi Misi Fakultas Tarbiyah Tahun 2021
Implementasi:
- Keputusan Rektor Nomor 700 Tahun 2022 tentang Visi Misi IAIN Parepare
- Keputusan Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Parepare Nomor 965 Tahun 2020 tentang Visi Misi Tujuan dan Strategi Fakultas Tarbiyah
- Keputusan Dekan Fakultas Tarbiyah Nomor 4172 Tahun 2023 tentang Penetapan Visi Keilmuan Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini.
Evaluasi:
- Keputusan Dekan Fakultas Tarbiyah Nomor 22.1 Tahun 2023 tentang Rencana Strategis Fakultas Tarbiyah
- Keputusan Rektor Nomor 1298 Tahun 2022 tentang Pedoman Audit Mutu Internal pada Lingkup IAIN Parepare
- Keputusan Dekan Nomor 896 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Survei Lingkup Fakultas Tarbiyah IAIN Parepare.
Kriteria 2. Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama
Tata Pamong, Tata Kelola dan Kepemimpinan
Fakultas Tarbiyah bersama dengan Program Studi PIAUD dalam pelaksanaan tata pamong, tata kelola, kepemimpinan, kerjasama, dan penjaminan mutu berpedoman pada kebijakan internal dan eksternal berikut ini:
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Menteri Agama RI Nomor 16 Tahun 2019 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Parepare.
- Peraturan Menteri Agama RI Nomor 35 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Parepare.
- Keputusan Rektor Nomor 1331 Tahun 2022 tentang Rencana Strategis Institut Agama Islam Negeri Parepare.
- Keputusan Rektor Nomor 864 Tahun 2022 tentang Tata Kelola pada IAIN Parepare.
- Keputusan Rektor Nomor 849 Tahun 2023 tentang Pedoman Sistem Tata Pamong IAIN Parepare.
- Keputusan Dekan Nomor 4131.4 Tahun 2022 tentang Pedoman Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kepemimpinan Fakultas Tarbiyah.
- Keputusan Dekan Nomor 22.1 Tahun 2023 tentang Revisi Rencana Strategis Fakultas Tarbiyah.
Kerjasama
Fakultas Tarbiyah bersama dengan Program Studi PIAUD dalam pelaksanaan kerjasama berpedoman pada kebijakan internal dan eksternal, berikut ini:
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 26 Tahun 2007 tentang Kerjasama Perguruan Tinggi di Indonesia dengan Perguruan Tinggi atau Lembaga Lain di Luar Negeri.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kerjasama Perguruan Tinggi.
- Peraturan Menteri Agama RI Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kerjasama pada Kementerian Agama.
- Keputusan Rektor Nomor 132 Tahun 2023 tentang Pedoman Kerjasama Lingkup IAIN Parepare.
- Keputusan Dekan Nomor 4443.1 Tahun 2023 tentang Pedoman Kerjasama Fakultas Tarbiyah.
Penjaminan Mutu
Fakultas Tarbiyah bersama dengan Program Studi PIAUD dalam pelaksanaan penjaminan mutu berpedoman pada kebijakan internal dan eksternal, berikut ini
- Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
- Keputusan Rektor Nomor 674 Tahun 2021 tentang Dokumen Kebijakan Mutu IAIN Parepare.
- Keputusan Rektor Nomor 675 Tahun 2021 tentang Dokumen Manual Mutu IAIN Parepare.
- Keputusan Rektor Nomor 2109.1 Tahun 2023 tentang Revisi Dokumen Standar Mutu IAIN Parepare.
- Keputusan Rektor Nomor 676 Tahun 2021 tentang Dokumen Formulir Mutu IAIN Parepare.
- Keputusan Rektor Nomor 677 Tahun 2021 tentang Dokumen Standar Operasional (SOP) IAIN Parepare.
- Keputusan Dekan Nomor 4513.1 Tahun 2023 tentang Revisi Standar Mutu Fakultas Tarbiyah IAIN Parepare.
- Keputusan Rektor Nomor 1298 Tahun 2022 tentang Pedoman Audit Mutu Internal pada Lingkup IAIN Parepare.
- Keputusan Rektor Nomor 1239 Tahun 2022 tentang Pedoman Monitoring dan Evaluasi Kegiatan pada IAIN Parepare.
- Keputusan Rektor Nomor 863 Tahun 2022 tentang Pedoman Survey Kepuasan Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa pada Lingkup IAIN Parepare.
Kriteria 3. Rekrutmen dan Tes Seleksi Mahasiswa Baru
Rekrutmen dan Tes Seleksi Mahasiswa Baru
Dokumen formal kebijakan rekrutmen dan standar pelayanan kesejahteraan mahasiswa Program Studi PIAUD disesuaikan dengan standar pendidikan nasional yang diselaraskan kebijakan IAIN Parepare dan Fakultas Tarbiyah, yaitu:
- Undang-undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi.
- Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 74 Tahun 2015 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri
- Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 4961 tahun 2016 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan PTKI.
- Keputusan Rektor Nomor 861 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerimaan Mahasiswa Baru pada IAIN Parepare
- Keputusan Rektor Nomor 1220 Tahun 2020 tentang panitia Pelaksanaan Tim Research and Recruitment Mahasiswa IAIN Parepare
Program Layanan dan Pembinaan Mahasiswa
Fakultas Tarbiyah bersama dengan Program Studi PIAUD dalam pelaksanaan layanandan pembinaan mahasiswa berpedoman pada kebijakan internal dan eksternal, berikut ini:
- Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4961 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
- Keputusan Rektor Nomor 119 Tahun 2021 tentang Pedoman Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) IAIN Parepare
- Keputusan Rektor Nomor 285 Tahun 2019 tentang Panduan Layanan Mahasiswa IAIN Parepare
- Keputusan Rektor Nomor 1406 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerimaan Beasiswa
- Pedoman layanan bimbingan karier, kesehatan dan kewirausahaan bagi mahasiswa dan lulusan tahun 2024
Kriteria 4. Sumber Daya Manusia
Dosen
Fakultas Tarbiyah bersama Program Studi PIAUD berpedoman pada kebijakan internal dan eksternal dalam pengelolaan dosen, meliputi:
a) Rekrutmen dan Seleksi Dosen
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Link
- Peraturan Menteri Agama No.3 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dan Dosen Tetap Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta. Link
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional. Link
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Link
- Keputusan Rektor Nomor 860 Tahun 2022 tentang Pedoman Perencanaan Sistem Seleksi, Perekrutan, Pengembangan, Retensi, Pemberhentian Dosen dan Tenaga Kependidikan.Link
b) Penempatan Dosen
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
- Peraturan Menteri Agama No.3 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dan Dosen Tetap Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
- Keputusan Rektor Nomor 860 Tahun 2022 tentang Pedoman Perencanaan Sistem Seleksi, Perekrutan, Pengembangan, Retensi, Pemberhentian Dosen dan Tenaga Kependidikan
c) Pengembangan Dosen
Keputusan Rektor Nomor 1191 Tahun 2024 tentang Penetapan Roadmap Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negera Tahun 2024-2026.
d) Evaluasi Kinerja Dosen
- Keputusan Rektor Nomor 709 Tahun 2023 tentang Revisi Pedoman Beban Kerja Dosen dan Evaluasi Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi Bagi Dosen IAIN Parepare.
- Keputusan Rektor Nomor 164 Tahun 2018 tentang Kode Etik Dosen IAIN Parepare.
e) Pemberhentian Dosen
- PP No. 63 Tahun 2009 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian PNS.
- Keputusan Rektor Nomor 860 Tahun 2022 tentang Pedoman Perencanaan Sistem Seleksi, Perekrutan, Pengembangan, Retensi, Pemberhentian Dosen dan Tenaga Kependidikan.
- Keputusan Rektor Nomor 318 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan dan Hukuman Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Pegawai Kontrak yang Bekerja di IAIN Parepare. Link
Tenaga Kependidikan (Tendik)
Fakultas Tarbiyah bersama dengan Program Studi PIAUD dalam pengelolaan tendik berpedoman pada kebijakan internal dan eksternal, sebagai berikut:
a) Rekrutmen dan Seleksi
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional
- Keputusan Rektor Nomor 860 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perencanaan Sistem Seleksi, Perekrutan, Pengembangan, Retensi, Pemberhentian Dosen dan Tenaga Kependidikan
b) Penempatan
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja;
- Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 158 tahun 2010 Tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan Lingkungan Kementrian Agama;
- Keputusan Rektor Nomor 715 Tahun 2022 Tentang Penempatan Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Institut Agama Islam Negeri Parepare;
c) Pengembangan
SK Rektor Nomor 1191 Tahun 2024 Tentang Penempatan Roadmap Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Tahun 2024-2026
d) Evaluasi Kinerja
- Survei Layanan Tendik Tahun 2023;
- Keputusan Rektor No.164 Tahun 2018 Tentang Kode Etik Tenaga Kependidikan Institut Agama Islam Negeri Parepare;
e) Pemberhentian
- Peraturan Pemerintah No.63 Tahun 2009 Tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian PNS;
- Keputusan Rektor Nomor 860 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perencanaan Sistem Seleksi, Perekrutan, Pengembangan, Retensi, Pemberhentian Dosen dan Tenaga Kependidikan;
- Keputusan Rektor Nomor 318 tahun 2024 Tentang Pedoman Pemberian Penghargaan dan Hukuman Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Pegawai Kontrak Yang bekerja di IAIN Parepare;
Kriteria 5. Keuangan, Sarana dan Prasarana
Keuangan
Fakultas Tarbiyah bersama dengan Program Studi PIAUD dalam mengatur pemerolehan, pengelolaan, dan penggunaan dana untuk kegiatan pendidikan, penelitian, PkM, serta kegiatan mahasiswa diatur pada kebijakan di bawah ini:
Kebijakan Eksternal
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Indonesia
- Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI
- Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
- Keputusan Rektor Nomor 1387 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara Di Lingkup IAIN Parepare
- Keputusan Rektor Nomor 1212 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Internal (SBI) IAIN Tahun Anggaran 2022
- Keputusan Rektor Nomor 1393 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Rektor Nomor 1313 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Internal (SBI) IAIN Parepare Tahun Anggaran 2023
Sarana dan Prasarana Pendidikan
Fakultas Tarbiyah bersama dengan Program Studi PIAUD dalam pengelolaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan berpedoman pada kebijakan internal dan eksternal, berikut ini:
- Keputusan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pedoman Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan dan Pemindah Tanganan Barang Milik Negara Di Lingkungan Kementerian Agama
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Negara
- Keputusan Rektor Nomor 1763 Tahun 2022 tentang Penetapan Pedoman Pengelolaan Sarana dan Prasarana IAIN Parepare
- Keputusan Rektor Nomor 931 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemeriksaan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) IAIN Parepare
Kriteria 6. Pendidikan
Kurikulum Program Studi dan Perangkat Pembelajaran
Fakultas Tarbiyah bersama dengan Program Studi PIAUD dalam melaksanakan perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penilaian, dan pemutakhiran kurikulum berpedoman pada kebijakan internal dan eksternal sebagai berikut:
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
- Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1591 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pedidikan Tinggi. (link)
- 7.
- Keputusan Rektor Nomor 1409 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengembangan Kurikulum IAIN Parepare.
- Keputusan Rektor Nomor 1376 Tahun 2022 tentang Peraturan Akademik IAIN Parepare.
- Keputusan Rektor Nomor 1403 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembuatan RPS IAIN Parepare.
- SK Rektor Nomor 780 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pada IAIN Parepare.
- Keputusan Dekan Nomor 850 Tahun 2022 tentang Penetapan Kurikulum MBKM pada IAIN Parepare.
- Keputusan Nomor 525.1 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengembangan Kurikulum Fakultas Tarbiyah.
- Keputusan Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Parepare Nomor 841.1 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembelajaran.
Pelaksanaan Pembelajaran
Fakultas Tarbiyah bersama dengan Program Studi PIAUD dalam pelaksanaan dan pemantauan pembelajaran, baik pembelajaran yang dilaksanakan di dalam maupun diluar Program Studi PIAUD berpedoman kepada kebijakan eksternal dan internal sebagai berikut:
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
- Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1591 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
- SK Nomor 764 Tahun 2022 tentang Peraturan Akademik IAIN Parepare.
- Keputusan rektor Nomor 1403 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembuatan Perencanaan Pembelajaran Semester IAIN Parepare Tahun 2022.
- SK Rektor Nomor 850 Tahun 2022 tentang Penetapan Pedoman Pelaksanaan Merdeka Belajar (MBKM) pada IAIN Parepare.
- SK Rektor Nomor 780 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pada IAIN Parepare.
- SK Rektor IAIN Parepare Nomor 1375.1 Tahun 2022 tentang Pedoman Integrasi Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dalam Pembelajaran IAIN Parepare.
- Keputusan Dekan Nomor 2658 Tahun 2022 tentang Penetapan Kurikulum MBKM Fakultas Tarbiyah.
- Keputusan Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Parepare Nomor 841.1 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembelajaran.
- Pedoman penetapan strategi, metode dan media pembelajaran, serta penilaian pembelajaran.
Penilaian Pembelajaran
Dokumen kebijakan yang menjadi acuan dalam penilaian pembelajaran di Fakultas Tarbiyah Program Studi PIAUD, sebagai berikut:
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pedidikan Tinggi.
- SK Rektor IAIN Parepare Nomor 764 Tahun 2022 tentang Peraturan Akademik IAIN Parepare.
- Pedoman penetapan strategi, metode dan media pembelajaran, serta penilaian pembelajaran.
Pembelajaran Mikro
Pelaksanaan pembelajaran mikro (microteaching) pada Program Studi PIAUD Fakultas Tarbiyah IAIN Parepare berdasarkan pada kebijakan:
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
- SK Nomor 764 Tahun 2022 tentang Peraturan Akademik IAIN Parepare.
- Pedoman penetapan strategi, metode dan media pembelajaran, serta penilaian pembelajaran.
- Keputusan Dekan Nomor 3006.1 Tahun 2022 Tentang Pedoman microteaching Fakultas Tarbiyah IAIN Parepare.
Pembimbingan Mahasiswa
Pelaksanaan pembimbingan mahasiswa pada Program Studi PIAUD Fakultas Tarbiyah IAIN Parepare berdasarkan pada kebijakan, sebagai barikut:
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
- SK Rektor IAIN Parepare Nomor 764 Tahun 2022 tentang Peraturan Akademik IAIN Parepare.
- SK Rektor IAIN Parepare Nomor 879 Tahun 2022 tentang Penetapan Pedoman Penasehat Akademik pada IAIN Parepare
- Pedoman Penulisan Karya Tulis Ilmiah IAIN Parepare Tahun 2023.
- SK Rektor IAIN Parepare Nomor 913 Tahun 2023 tentang Penetapan Pedoman Tugas Akhir Berbasis Publikasi.
- Keputusan Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Parepare Nomor 2178.1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelesaian Tugas Akhir Fakultas Tarbiyah IAIN Parepare.
- Keputusan Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Parepare Nomor 525.2 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan PPL.
- Pedoman Penasehat Akademik IAIN Parepare Nomor 879 Tahun 2022 tentang Penetapan Pedoman Penasehat Akademik
Suasana Akademik
Dokumen kebijakan yang dijadikan acuan dalam pelaksanaan suasana adalah sebagai berikut:
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
- SK Nomor 764 Tahun 2022 tentang Peraturan Akademik IAIN Parepare
- SK Rektor IAIN Parepare Nomor 1368.1 Tahun 2022 tentang Pedoman Suasana Akademik IAN Parepare.
Kepuasan Mahasiswa
Pelaksanaan survei kepuasan mahasiswa Program Studi PIAUD Fakultas Tarbiyah berpedoman pada kebijakan, sebagai berikut:
Kebijakan eksternal sebagai dasar dalam penyelenggaraan penelitian terdiri dari:
Kebijakan Eksternal
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 6994 Tahun 2018 tentang Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN) 2018-2028. (link)
Kebijakan InternalKriteria 9. Keluaran dan Capaian Tridharma
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
- SK Nomor 764 Tahun 2022 tentang Peraturan Akademik IAIN Parepare
- SK No. 863 Tahun 2022 tentang Pedoman Survei Kepuasan Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa IAIN Parepare
Kriteria 7. Penelitian
Dokumen kebijakan yang menjadi acuan dalam pelaksanaan penelitian, terdiri atas kebijakan eksternal, dan kebijakan internal sebagai berikut:
Kebijakan eksternal sebagai dasar dalam penyelenggaraan penelitian terdiri dari:
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pasal 13 ayat 2
- Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Riset Nasional Tahun 2017-2045 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 168).
- Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2014 tentang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat pada Perguruan Tinggi Keagamaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1958).
- Peraturan Menteri Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penelitian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 759).
- Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 6994 tahun 2018 tentang Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN) 2018-2028.
- Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3130 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2020.
- Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6571 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2024.
- Keputusan Rektor Nomor 870 Tahun 2023 tentang Penetapan Buku Pedoman Penelitian IAIN Parepare.
- Keputusan Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Parepare Nomor 801 Tahun 2019 tentang Roadmap Penelitian dan PkM Fakultas Tarbiyah IAIN Parepare.
- Keputusan Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Parepare Nomor 4131.2 Tahun 2022 tentang Roadmap Penelitian.
- Keputusan Dekan Fakuktas Tarbiyah IAIN Parepare Nomor 1107 Tahun 2024 tentang Roadmap penelitian dan PkM Prodi PIAUD Fakultas Tarbiyah IAIN Parepare.
- Keputusan Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Parepare Nomor 4623.1 Tahun 2023 tentang Penetapan Kelompok Riset Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini Fakultas Tarbiyah IAIN Parepare
Kriteria 8. Pengabdian kepada Masyarakat
Fakultas Tarbiyah bersama dengan Program Studi PIAUD dalam pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat berpedoman pada:
Kebijakan Eksternal
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 6994 Tahun 2018 tentang Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN) 2018-2028. (link)
Kebijakan Internal
- Keputusan Rektor No. 1331 Tahun 2022 tentang Revisi Renstra IAIN Parepare Tahun 2020-2024.
- Keputusan Dekan No.22.1 Tahun 2023 tentang Pengesahan Revisi Renstra Fakultas Tarbiyah IAIN Parepare Tahun 2020-2024.
- Keputusan Rektor No.118 Tahun 2021 tentang Road map Penelitian dan PkM IAIN Parepare.
- Keputusan Dekan No. 4131.3 Tahun 2022 tentang Road map Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Tarbiyah IAIN Parepare.
- Keputusan Dekan No.1107. Tahun 2024 tentang Road map Penelitian dan PkM Prodi PIAUD Fakultas Tarbiyah IAIN Parepare.
Kriteria 9. Keluaran dan Capaian Tridharma
Kompetensi Lulusan
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi memuat standar kompetensi lulusan serta standar penilaian pembelajaran;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi memuat standar penilaian;
- Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2019 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Parepare memuat Sistem Perkuliahan (pasal 18), Kompetensi Lulusan (Pasal 20), serta Penilaian Pembelajaran (Pasal 21;
- Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Parepare Nomor 1376 Tahun 2022 tentang Penetapan Pedoman Peraturan Akademik Institut Agama Islam Negeri Parepare Tahun 2022 memuat Beban SKS dan Masa Studi serta Penilaian Pembelajaran ;
Pelacakan Alumni
- Surat Edaran Kemenristek Dikti No. 471/B/SE/VII/2017 Tentang Pelaksanaan Tracer study di Perguruan Tinggi;
- Surat penyampaian Direktur Belmawa Kemenristek Dikti Nomor 1997/E2/WA.01.04/2022 tanggal 26 April 2022 tentang pelaporan hasil pelacakan jejak alumni (tracer study) tahun 2022;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi memuat standar kompetensi lulusan;
- Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Parepare Nomor: 824 Tahun 2024 tentang Panitia Bimtek Digitalisasi dan Manajemen Kearsipan Data Hasil Survei Alumni Tahun 2024 Lembaga Penjaminan Mutu Institut Agama Islam Negeri Parepare Tahun 2024 memuat penyusunan laporan tracer study;
- Keputusan Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Parepare Nomor 22.1 Tahun 2023 Tentang Pengesahan Revisi Rencana Strategis Fakultas Tarbiyah IAIN Parepare Tahun 2023 Memuat Peningkatan lulusan PTK yang diterima di dunia kerja;
- Pedoman Tracer study 2023;
Keluaran dan Capaian Darma Penelitian dan PkM
Kebijakan terkait luaran dan capaian darma penelitian dan PkM Program Studi PIAUD sebagai berikut:
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasonal Pendidikan Tinggi memuat standar penelitian dan standar Pengabdian kepada Masyarakat
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi memuat standar penelitian dan standar Pengabdian kepada Masyarakat
- Roadmap Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat 2020-2024 Institut Agama Islam Negeri Parepare
- Keputusan Rektor Nomor 913 Tahun 2023 tentang Penetapan Pedoman Tugas Akhir Berbasis Publikasi IAIN Parepare
- Keputusan Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Parepare Nomor 4131.2 Tahun 2022 tentang Roadmap Penelitian
- Keputusan Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Parepare Nomor 4131.3 Tahun 2022 tentang Roadmap Pengabdian Kepada Masyarakat